Medan FM - Usul Pemko Medan untuk membentuk Satuan Kerja Perangkat Daerah yaitu Dinas Tata Kelola Air mendapat komentar dari kalangan anggota dewan. Dinas yang dibentuk akibat kebutuhan Kota Medan untuk solusi banjir ini dianggap hanya akan memboroskan anggaran dan membuat struktur pemerintahan menjadi semakin tidak efektif.
Anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah mengatakan Pemko Medan seharusnya lebih memanfaatkan fungsi dinas yang sudah dalam penanggulangan masalah banjir seperti Dinas Perkim, PU Binamarga dan dinas TRTB. Menurutnya wacana SKPD baru ini akan sia-sia sebab pekerjaannya juga akan tumpang tindih. Ilhamsyah menambahkan yang perlu diperhatikan adalah tempat penampungan air di Kota Medan, sehingga Pemko Medan diminta membangun penampungan air seperti danau buatan agar banjir dapat berkurang.
Sementara itu, senada dengan Anggota DPRD Medan lainnya, Jumadi mengatakan pembentukan SKPD baru ini bukanlah langkah yang tepat. Sebab, menurutnya, banjir bukanlah persoalan yang hadir setiap hari, sehingga tidak perlu sampai membentuk dinas baru karena seharusnya anggaran dialokasikan ke dinas yang sudah ada agar dapat memaksimalkan pekerjaan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Pemko Medan mewacanakan pembentukan Dinas Tata Kelola Air untuk menangangi masalah banjir. Direncanakan SKPD ini nantinya akan bekerja membereskan masalah drainase seiring dengan Dinas Pekerjaan Umum. (Rizky Pradita/Medan)