Medan FM - Tingginya angka Non Performing Financing atau NPF perbankan syariah dibandingkan bank konvensional diduga akibat pemahaman masyarakat tentang perbankan syariah yang harus diperbaiki. Mainsed masyarakat tentang bank konvensional sebagai lembaga sosial harus diperbaiki, karena bank syariah tetap besicnya adalah bisnis.
Branch Manager Bank Muamalat Medan, Khairul Umam mengatakan selain pemahaman masayarakat yang harus diperbaiki, tingginya NPF akibat resiko yang dialamai perbankan syariah lebih tinggi. Selain itu, proses akad yang sulit dan upaya hukum yang belum jelas menambah tingginya angka NPF bagi perbankan syariah. Menurutnya, harus ada sinergisitas antara perbankan, Pengadilan Agama, Arbitrase sehingga NPL dapat dikendalikan.
Untuk diketahui, NPF perbankan syariah hingga Juli 2015 di Sumatera Utara mencapai 9,79 persen, sedangkan NPL perbankan konvensional hanya mencapai 2,47 persen. (Tri Kurniawan/Medan)
NPF Tinggi, Pemahaman Masyarakat Tentang Perbankan Syariah Harus Diperbaiki.
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238