Medan FM - Para nelayan kecil yang menangkap ikan di perairan selat malaka harus mendapatkan jaminan untuk tidak ditangkap oleh pihak keamanan Malaysia, namun hanya dihalau. Sebab batas territorial di selat malaka masih belum jelas.
Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba mengatakan pihaknya terus berupaya agar setiap nelayan kecil yang melewati batas territorial tidak ditangkap. Hal ini sering terjadi karena peralatan yang dimiliki nelayan tidak memadai. Untuk itu, pemerintah harus memberikan bantuan kapal dan GPS kepada setiap nelayan kecil serta memberikan sosialisasi tentang batas territorial Negara Indonesia dengan Malaysia. Menurut Parlindungan Purba, para nelayan juga harus membentuk koperasi sehingga pendataan nelayan jelas dan ada lembaga yang menaunginya secara hukum.
Selain itu, Parlindungan Purba juga berharap agar pemerintah Malaysia komit menjalankan nota kesepahaman yang sudah ditandatangani dengan Negara Indonesia beberapa waktu yang lalu tentang penghalauan nelayan kecil. (Tri Kurniawan/Medan)