Medan FM - Akibat koordinasi yang kurang antara Komisi Pemilihan Umum, Panitia Pengawas Pemilu serta Pemerintah Kecamatan Medan Baru, membuat penertiban Alat Peraga Kampanye di wilayah tersebut minim.
Ketua Panwaslu Kota Medan, Raden Deni Admiral mengatakan pihaknya mulai malam tadi terus menggencarkan penertiban alat peraga kampanye khususnya bilboard berkoordinasi dengan pemerintah kota medan. Sedangkan untuk APK lainnya seperti spanduk, umbul umbul dan lain lain dilakukan petugas panwas kecamatan berkoordinasi dengan camat sekitar. Dirinya mengklaim, secara keseluruhan, sudah 80 persen APK illegal yang diturunkan menjelang minggu tenang ini.
Selain itu, Deni Admiral juga mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban APK hingga 9 Desember saat pemilihan berlangsung. (Tri Kurniawan/Medan)
Koordinasi Kurang, Kecamatan Medan Baru Minim Penertiban APK.
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238