Medan FM - Masih banyaknya masyarakat yang belum mendapatkan formulir C6 menunjukkan bahwa kinerja penyelenggara pilkada tidak bekerja maksimal. Sehingga dana hibah yang dianggarkan ke KPU Medan sebesar Rp. 60 Miliar dinilai tidak efektif.
Ketua Komisi A DPRD Medan, Roby Barus mengatakan pihaknya mendesak kepada penyelenggara Pilkada untuk menuntaskan pemberian formulir C6. Untuk pemilihan umum kedepannya, Roby meminta agar KPU mendata ulang peserta pemilih sebab masih ada masyarakat yang sudah pindah namun tetap mendapatkan formulir C6. Pihaknya juga yakin bahwa jumlah pemilih tidak dapat tercapai dari target yang telah ditetapkan KPU Medan
Sementara itu, Pejabat Walikota Medan, Randiman Tarigan saat disinggung anggaran 60miliar tersebut terkesan sia-sia, dirinya berang sebab menurut Randiman tidak ada yang sia-sia dalam suatu pekerjaan. (Rizky Pradita/Medan)