Medan FM - Dari 1,46 Triliun Rupiah dana desa yang disalurkan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional tahun anggaran 2015, hingga kini baru 88 persen Pemerintah Kabupaten Kota yang menyalurkan dana tersebut kepada Pemerintah Desa.
Koordinator Provinsi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rusli Abdullah menjelaskan, pencairan dana desa ini dilakukan dengan 3 tahap, yaitu tahap pertama dan tahap kedua masing masing 40 persen dan tahap ke 3 20 persen. Dana itu sudah disalurkan semuanya kepada 27 Kabupaten Kota di Sumatera Utara, namun hanya beberapa daerah yang sudah menyalurkan semua dananya ke Pemerintah Desa, seperti Pemerintah Kabupetan Tapanuli Selatan, Dairi, Langkat, Serdang Bedagai, Labuhan Batu Selatan dan Nias Utara. Sementara lainnya masih menunggu laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dari Pemerintah Desa sehingga pengalokasian dana tahap ketiga belum dilakukan.
Selain itu, Rusli Abdullah juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Kota segera menyalurkan dana tersebut ke Pemerintah Desa sehingga pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa dapat segara berjalan. (Tri Kurniawan/Medan)