Medan FM - Pengesahan Rancangan APBD 2016 Kota Medan mengalami penundaan, hal ini karena kepala dinas pendidikan tidak menghadiri rapat kerja sehingga pembahasan RAPBD 2016 dengan dinas terkait belum selesai. Maka para anggota dewan meminta agar pengesahan tersebut ditunda hingga kepala dinas terkait memenuhi panggilan Komisi B DPRD medan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Medan, Ratna Sitepu mengatakan pihaknya sudah memanggil tiga kali kepala dinas pendidikan untuk dapat mengghadiri rapat kerja di komisi B. Menurutnya sesuai aturan, baik itu pejabat daerah, lembaga hukum, ataupun masyarakat yang dipanggil oleh DPRD, wajib memenuhi panggilan tersebut. Jika tidak, maka DPRD dapat meminta bantuan Kepolisian untuk memanggil paksa yang bersangkutan, bahkan sampai menyandera selama 15 hari.
Sementara itu, Pejabat Walikota Medan, Randiman Tarigan mengatakan pihaknya segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Marasutan yang dinilai kurang kooperatif dengan Komisi B DPRD Medan, dalam pembahasan anggaran tahun 2016. Terkait adanya sanksi atas perbuatan Kadis tersebut, Randiman memastikan akan memberikan sanksi dalam waktu dekat.
Sementara itu, Ketua DPRD Medan, Henri Jhon Hutagalung mengatakan dirinya menilai bahwa kadis tersebut tidak pantas untuk menjadi pimpinan. Pengesahan RAPBD 2016 pun ditunda hingga esok hari. (Rizky Pradita/Medan)