Medan FM - Dari seratusan hydran yang ada di Kota Medan, hanya 30 persen diantaranya yang masih berfungsi, sedangkan sebagian besar diantaranya tidak berfungsi.
Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Medan, Marihot Tampubolon mengatakan hydran yang ada saat ini milik pemerintah provinsi yang tidak bisa diperbaiki. Sebenarnya setiap bangunan dengan luas 1000 meter harus memiliki 1 hydran halaman dan gedung berlantaikan 4 harus memiliki hydra gedung plus springkel. Sejauh ini, hampir seluruh kantor dinas di kota Medan belum memiliki hydran sendiri kecuali kantor walikota Medan, untuk itu, dihimbau agar setiap gedung khususnya gedung baru memiliki hydran atau alat pemadam kebakarannya sendiri.
Selain itu, Marihot Tamapubolon juga mengatakan hingga November, jumlah kebakaran di Kota Medan sudah mencapai 184 kasus yang sebagian besar akibat korsleting listrik. (Tri Kurniawan/Medan)
70 Persen Hydran di Kota Medan Tidak Berfungsi.
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238