Medan FM - Untuk meningkatkan penyaluran kredit oleh perbankan, Bank Indonesia menurunkan kebijakan moneter giro wajib menimum (GWM) primer.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatra Utara Difi Ahmad Johansyah mengatakan penurunan GWM primer dari posisi 8 persen menjadi 7,5 persen merupakan sinyal dari BI yang siap melonggarkan kebijakan moneter. Pelonggaran kebijakan moneter yang dilakukan BI ini ditujukan untuk mengendalikan jumlah uang beredar atau kebijakan kuantitas. Ini menurutnya akan menambah likuiditas di perbankan, dengan harapan likuiditas yang lebih ini bisa digunakan perbankan untuk memberikan kredit.
Selain itu, Difi Ahmad Johansyah juga mengatakan total kredit di Sumut mencapai Rp. 175,63 triliun pada Agustus 2015, tumbuh 12,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan dana pihak ketiga (DPK) di Sumut hingga Agustus 2015 mencapai Rp.187,08 triliun, tumbuh 11,96%. (Tri Kurniawan/Medan)