Medan FM - DPRD bersama Pemerintah Kota Medan menandatangani nota kesepakatan atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2016. Pendapatan Daerah ini dianggarkan sebesar 5.2 Triliun Rupiah atau naik 3.12 persen dari tahun sebelumnya.
Pimpinan DPRD Medan, Iswanda Nanda Ramli mengatakan dalam rangka mewujudkan peningkatan mutu kesehatan, pendidikan, perekonomian serta infrastruktur maka pihaknya sepakat untuk mengalokasikam penambahan anggaran pada beberapa SKPD, seperti Rumah Sakit umum dr.Pringadi sebesar 2.5 Miliar Rupiah dan Dinas Perkim kota Medan sebesar 20 Miliar Rupiah. Pihaknya berharap kepada seluruh SKPD yang memiliki sumber pendapatan dari retribusi daerah agar dapat meningkatkan pendapatan daerah dan berpedoman kepada payung hukum.
Sementara itu, Pejabat Walikota Medan Randiman Tarigan mengatakan RAPBD 2016 ini diharapakan dapat lebih mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah dengan tidak menambah beban ekonomi masyarakat, serta memperbaikai kualitas infrastruktur, pendidikan, kesahatan termasuk pengurangan pengangguran dan kemiskinan.
Untuk diketahui, jumlah Pendapatan Asli daerah ditargetkan sebesar 1.82 triliun rupiah atau naik sekitar 1,5 persen dari 1,79 triliun rupiah. (Rizky Pradita/Medan)