Medan FM - Sejumlah perusahaan khususnya di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah telah diberikan surat teguran karena belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn Masassya saat berada di Medan kemarin mengatakan pihaknya sudah mengirimkan tim pengawas ke banyak perusahaan dan sudah memberikan surat peringatan kepada perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kerjasama dengan Dinas tenaga kerja juga sudah digalakkan sehingga perusahaan yang belum mendaftar akan dicabut izin operasionalnya. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan juga sudah menjalin kerjasama dengan asosiasi pengusaha sehingga sosialisasi dapat terusa ditingkatkan.
Sementara itu, kepala kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan sumbagut, Edy Syahrial mengatakan pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri kabupaten kota untuk memberikan tindakan tegas kepada perusahaan yang belum mendaftar. Tim pemantau juga sudha diturunkan dan sudah banyak perusahaan yang diberikan surat teguran. (Tri Kurniawan/Medan)
Belum Daftarkan Karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan, Sejumlah Perusahaan Diberikan Teguran.
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238