Baru 70 Persen Masyarakat Yang Taat Bayar Pajak Bumi dan Bangunan.
Medan FM - Baru sekitar 70 persen masyarakat kota Medan yang taat membayarkan pajaknya dan sudah melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan.
Kepala Dinas Pendapatan kota Medan, Muhammad Husni mengatakan secara keseluruhan, 70 persen masyarakat sudah taat membayar pajak, namun untuk daerah yang masih berkonflik, seperti di kelurahaan sari rejo yang alas haknya belum jelas, maka jumlah taat pajak kecil. Untuk itu, peran serta Kepala Lingkungan, Lurah dan camat sangat dibutuhkan untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.
Selain itu, Muhammad Husni juga mengatakan kesadaran masyarakat membayar pajak setiap tahunnya meningkat dan hingga November, target PAD dari PBB sudah mencapai 78 persen. (Tri Kurniawan/Medan)
Hubungi kami
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238