Medan FM - Banyak rumah sakit yang sering merugikan pasien, apalagi setelah berintegerasi dengan BPJS. Sebab banyak rumahsakit yang tidak menereapkan Standar Operasional Presedur dalam melayani pasien.
Kanit Pelayanan Primer BPJS Kesehatan Medan, Endang mengatakan banyak rumah sakit yang mengambil keuntungan melalui program BPJS kesehatan, seperti rawat inap yang diperpanjang dan kebutuhan obat pasien menjadi lebih banyak. Namun , pihaknya selalu melakukan evaluasi rutin setiap 3 bulan sekali terhadap seluruh rumah sakit yang berintegarasi dengan BPJS. Terkait sanksi yang diberikan, Endang mengatakan BPJS telah melayangkan surat peringatan hingga 3 kali, jika tidak pihaknya akan melakukan memutuskan kontrak dengan rumah sakit.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Medan, Surianto menilai evaluasi yang hanya 3 bulan sekali terlalu lama, maka pihaknya meminta agar setiap anggota BPJS diletakkan diseluruh rumah sakit yang berintegrasi. Sehingga evaluasi tidak lagi dilakukan setiap 3 bulan sekali melainkan setiap hari
Lebih lanjut, KOmisi B DPRD Medan juga meminta kesediaan BPJS untuk mempermudah setiap pengurusan peserta tanpa mempersulitnya dengan birokrasi. (Rizky Pradita/Medan)