Medan FM - Tingginya intensitas kinerja anggota DPRD kota Medan menjadi alasan para wakil rakyat ini membutuhkan kehadiran tenaga ahli. Namun kalangan dewan mengakui sejauh ini fungsi dari tenaga ahli belum memberikan dampak yang signifikan kepada anggota dewan
Anggota Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri mengatakan, gaji yang diberikan kepada tenaga ahli sebesar Rp.500ribu perjam atau sekitar Rp.5juta perbulannya dinilai sudah sesuai. Meskipun belum memberikan dampak, namun tenaga ahli sangat butuhkan pada saat Rapat Dengar Pendapat, kunjungan lapangan maupun Rapat Paripurna. Irsal Fikri juga membantah adanya isu kesepakatan pembagian honor antara anggota dewan dengan tenaga ahli.
Seperti diketahui, sejumlah elemen mempertanyakan dan meminta agar peraturan mengenai besaran honor yang dialokasikan kepada tenaga ahli DPRD Medan yang mencapai Rp. 500ribu perjam agar dapat dikaji ulang. (Rizky Pradita/Medan)