Medan FM - Seluruh rumah sakit baik swasta maupun pemerintah di Medan ternyata masih belum terakreditasi. Padahal rumah sakit sebagai unit pelayanan kesehatan masyarakat harus mempunyai standar akreditasi agar masyarakat mendapat jaminan kesehatan yang layak.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Medan, Ramlan Sitompul mengatakan peran pemerintah dalam mendorong proses akreditasi rumahsakit masih minim. Sehingga masih banyak rumah sakit yang belum memperpanjang akreditasinya bahkan ada yang tidak terakreditasi. Ramlan juga meminta agar Pemko dan DPRD Medan membantu proses akreditasi rumahsakit agar cepat selesai. Menurutnya, Pemko seharusnya memberikan teguran dan binaan agar rumahsakit segera menyelesaikan proses akreditasinya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Medan Irsal fikri mengatakan pihaknya meminta awal tahun 2016 mendatang seluruh rumah sakit yang ada dikota medan telah terakreditasi, seharusnya pemerintah dapat memberikan sanksi administrasi bagi rumah sakit yang tidak memiliki akreditasi.
Untuk diketahui, seluruh jumlah rumah sakit swasta dan pemerintah yang ada dikota medan sebanyak 75 unit. (Rizky Pradita/Medan)