Medan FM - Sekretaris Dewan DPRD Sumatera Utara bungkam saat ditanya oleh sejumlah wartawan perihal pengembalian uang yang dilakukan oleh beberapa anggota dewan
Sekretaris Dewan DPRD Sumut, Randiman Tarigan mengatakan dirinya tidak dapat menjelaskan mengenai pengembalian uang yang diduga dari sekretariat dewan. Dirinya meminta agar masalah tersebut dipertanyakan kepada pihak penyidik.
Semnetara itu, Anggota DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan mengatakan pihaknya meminta kepada anggota dewan lainnya yang menerima segera mengembalikan sejumlah uang meskipun tidak berkaitan dengan dugaan suap interpelasi, sebab menurutnya uang tersebut bukanlah hak para anggota dewan. Dirinya sangat mengapresiasi bagi anggota dewan yang menyerahkan seluruh uang ke KPK.
Seperti yang diketahui, beberapa anggota DPRD Sumut telah mengembalikan ratusan juta rupiah kepada KPK yang diduga uang tersebut dari sekretariat dewan. Salah satu nya Anggota DPRD Sumatera Utara Briliian Moktar yang mengakui mengembalikan uang sebesar 100 juta rupiah kepada KPK beberapa hari lalu. (Rizky Pradita/Medan)