Medan FM - Pengamat Politik Sumatera Utara Agus Suryadi menilai masih banyaknya baliho dan spanduk dukungan pasangan calon walikota dan wakil walikota medan yang illegal, merupakan kesalahan sistemik antara KPU, Panwaslu, Pemko Medan serta pasangan calon.
Kerena menurutnya, sesuai dengan peraturan, pelaksanaan kampanye seluruhnya dibiayai oleh Negara dalam hal ini melalui KPU. Begitu juga dengan pemasangan spanduk dan dukungan, tidak diperbolehkan kecuali melalui KPU. Ini tentunya akan melukai citra demokrasi bangsa sebab saat ini banyak timbul dukungan masyarakat dan kelompok tertuntu yang mendukung salah satu pasangan calon. Menurut Agus, hal ini menunjukkan jika kinerja masing masing lemabaga tersebut belum maksimal.
Selain itu, Agus Suryadi juga mengatakan sosialisasi serta pemahaman masyarakat tentang pilkada tahun ini harus ditingkatkan sehingga aturan yang ditetapkan dapat berjalan lancar. Jika tidak diperbaiki, menurutnya, kedepan dana kampanye pasangan calon tidak perlu dibiayai oleh Negara. (Tri Kurniawan/Medan)