Pemko Medan Lakukan Apel Bersama Tertibkan Alat Peraga Kampanye Illegal.
Medan FM - Pemerintah Kota Medan siang tadi melakukan apel bersama dalam rangka penertiban alat peraga kampanye di Kota Medan.
Pejabat Walikota Medan, Randiman tarigan mengatakan pihaknya telah membentuk tim terpadu penertiban alat peraga kampanye pada pilkada kota medan desember mendatang. Untuk itu, diminta tim bekerja maksimal dengan melakukan penindakan secara persuasiv, edukatif dan adil. Selain itu, seluruh alat peraga kampanye yang illegal harus ditertibkan dan penempatannya sesuai dengan aturan.
Selain itu, Randiman Tarigan juga menghimbau kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya pemasangan alat peraga kampanye yang melanggar aturan. (Tri Kurniawan/Medan)
Hubungi kami
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238