Medan FM - Rencana pembangunan fisik gedung Medan Islamic Center (MIC) yang sudah direncanakan lima tahun lalu, baru akan dimulai di tahun 2017, karena Pemerintah kota Medan di tahun 2016 mendatang menyiapkan Detail Engineering Desain bangunan yang berada di Medan Labuhan tersebut.
Sekretaris Daerah kota Medan, Syaiful Bahri mengatakan, Pemerintah kota Medan melalui Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) kota Medan sudah membebaskan dan membayar lahan milik Perumnas di Martubung seluas 21,8 hektar. Untuk pembiayaan akan menggunakan anggaran Pemerintah kota Medan dan tidak akan menggunakan bantuan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara sebesar Rp.60 milyar.
Lahan untuk pembangunan Islamic Center yang diproyeksikan seluas 40 hektar dimana sekitar 21,8 hektar dibeli dari lahan milik Perumnas dan sisanya pembebasan lahan milik masyarakat. Pembangunan Islamic Center ini sudah direncanakan sejak lima tahun. (Tri Kurniawan/Medan)