Medan FM - Belum dibahasnya Perubahan APBD 2015 Provinsi Sumatera Utara, keterlambatan ini dinilai akan berdampak pada Transfer Keuangan Daerah terutama pada penyaluran dana desa yang telah disiapkan pemerintah pusat untuk Sumatera Utara.
Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, Efendy Panjaitan mengatakan dana transfer daerah merupakan sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi. Dengan pencairan dana transfer daerah yang lebih mudah, perekonomian daerah khususnya di desa diharapkan dapat meningkat sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pihaknya juga meminta agar pemerintah menentukan skala prioritas, desa yang mendapatkan dana tersebut sebab ada beberapa desa yang tidak termasuk dalam penyaluran.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan tengah menyiapkan kemudahan pencairan dana transfer daerah, terutama untuk dana desa, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana bagi hasil pajak. Untuk Sumatera Utara akan mendapatkan jatah dana desa sebesar 2 triliiun rupiah dari APBN tahun 2016. (Rizky Pradita/Medan)