Medan FM - Dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah kota Medan dari sektor penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, Dinas Pendapatan Kota Medan akan menggelar Bazar PBB di Lapangan Merdeka Medan pada 11 hingga 13 November 2015. Dalam bazar ini, Dispenda akan menghapuskan denda wajib pajak bertahun tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pendapatan kota Medan, Muhammad Husni mengatakan bazar PBB ini diharapkan mampu menggerakan animo masyarakat dalam membayar PBB dengan menghapuskan denda selama bertahun tahun sebelumnya dan hanya membayarkan pokok pajak. Tujuannya, menjadikan pajak sebagai icon pembangunan serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban membayar pajak.
Selain itu, Muhammad Husni juga mengatakan bazar PBB ini juga bertujuan untuk mencapai 25 persen lagi dari target pendapatan PBB yang hingga kini baru tercapai 75 persen. (Tri Kurniawan/Medan)
Optimalkan PAD, Dispenda Akan Hapus Denda PBB Bertahun.
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238