Medan FM - Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional V Sumatera telah menerima 342 laporan pengaduan atau permintaan informasi hingga bulan Oktober tahun ini.
Kepala OJK Regional V Sumatera, Ahmad Sukro Tratmono usai membuka sosialisasi satgas wasapada investasi di Medan mengatakan satgas waspada investasi ini merupakan suatu kebutuhan yang harus dimiliki untuk menjaga dan mengawasi setiap investasi yang ada. Dari jumlah pengaduan yang diterima, 76 diantaranya terkait perbankan, 28 terkait lembaga keuangan non bank dan 238 pengaduan langsung yang datang ke kantor OJK.
Selain itu, Ahmad Sukro menghimbau kepada masyarakat untuk jeli melihat izin lembaga keuangan, bunga atau imbalan yang ditawarkan harus rasional serta mengenali resiko dan keuntungan yang didapat secara jelas. (Tri Kurniawan/Medan)
OJK Terima 342 Pengaduan Hingga Oktober 2015.
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238