Medan FM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha mengakui jika penanganan isu kartel sulit dilakukan dan ditindak karena banyaknya celah dan keterbatasan kewenangan KPPU dalam menyelidiki kasus. Namun begitupun, KPPU tetap akan mengusahakan dan menindak pelaku yang bermain dan menyalahi undang undang nomor 5 tentang Persaingan Usaha Yang Tidak Sehat.
Ketua KPPU Medan, Abdul Hakim Pasaribu mengatakan saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk kasus karte daging sapi, garam, bibit ayam dan komoditas lainnya yang diduga terjadi persekongkolan dalam pendistribusiannya sehingga mempengaruhi pasar. Selain itu, Abdul Hakim menambahkan bahwa pihaknya juga tengah fokus pengawasan di sektor pelabuhan, bandara, distribusi gas dan avtur pesawat karena berpotensi terjadinyan praktek monopoli yang berujung pada biaya ekonomi tinggi sementara kualitas pelayanan rendah.
Lebih lanjut, Abdul Hakim Pasaribu juga mengatakan saat ini pihaknya tengah menangani persidangan 3 perkara dan 5 kasus yang mash dalam tahap penyelidikan. (Tri Kurniawan/Medan)
Meskipun Sulit, KPPU Fokus Tangani Isu Kartel Daging, Garam dan Bibit Ayam di Indonesia.
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238