Medan FM - Kasus dugaan suap hak interpelasi anggota DPRD Sumatera Utara yang ditangani Komisi Pemberantas Korupsi , sampai saat ini KPK belum juga menetapkan tersangka pacsa para mantan dan anggota dewan menjalani pemeriksaan di Markas Brimob Polda Sumut beberapa waktu lalu,
Pengamat Politik Sohibul Anshar mengatakan KPK harus secara jelas menetapkan tersangka dengan bukti yang kuat bukan hanya berdasarkan pengakuan dari berbagai pihak. Walaupun begitu pihaknya menilai proses penyelidikan yang dilakukan KPK sudah cukup baik. Setelah ditetapkannya nanti agar adanya peneggakkan hukum yang diterima oleh anggota dewan sehingga ada efek jera bagi anggota lainnya untuk perbaikan Sumatera Utara kedepan. Maka anggota dewan yang dihukum dengan tindak pidana harus keluar dari jabatannya dan digantikan melalui proses Pergantian Antar Waktu
Seperti yang diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengisyaratkan akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi terkait interpelasi DPRD Sumatera Utara kepada Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumatera Utara. Penetapan status tersangka ini akan dilakukan dalam sebuah gelar perkara yang direncanakan pada pekan depan. (Rizky Pradita/Medan)