Medan FM - Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) wilayah 1, Sumut-Aceh, memberikan kesempatan kepada 27 kampus nonaktif untuk memperbaiki administratif hingga Januari 2016 mendatang. Jika tidak, maka Kopertis akan melayangkan surat peringatan, hingga akhirnya Kopertis akan mengusulkan kampus tersebut untuk ditutup.
Kepala Kopertis wilayah 1, Sumut-Aceh, Dian Armanto mengatakan bahwa penonaktifkan tersebut dikarenakan adanya persoalan administratif yang tidak dipenuhi oleh kampus. Permasalahan yang dimaksud adalah tidak memiliki mahasiswa, kurangnya dosen, memiliki kelas jauh diluar domisili akademis, dan adanya konflik yayasan. Maka, Dian menghimbau agar kampus-kampus tersebut segera melakukan perbaikan, sehingga aktivitas kampus dapat kembali berjalan normal.
Lebih lanjut, Dian Armanto mengatakan untuk saat ini kampus-kampus tersebut tidak akan diberikan pelayanan dalam bentuk apapun. Seperti beasiswa, sertifikasi dosen, dan tidak akan dimasukkan ke dalam pangkalan data pendidikan perguruan tinggi. (Rizky Pradita/Medan)