Hingga Oktober, PAD Kota Medan Baru Mencapai 64,7 Persen.
Medan FM - Hingga pertengahan bulan oktober 2015 ini, Pendapatan Asli Daerah kota Medan baru mencapai 64,7 Persen dari target yang ditetapkanyaitu Rp. 1,2 Triliun.
Kepala Dinas Pendapatan kota Medan, Muhammad Husni mengatakan PAD yang diperoleh, terbesar dari pajak parkir mencapai 89 persen, selanjutnya pajak air bawah tanah 84 persen, pajak restoran 79 persen, pajak penerangan jalan 78 persen, pajak bumi dna bangunan 75 persen, pajak hiburan 74 persen, pajak hotal 70 persaen dan pajak lainnya dibawah 50 persen.
Selain itu, Muhammad Husni juga Optimis Target PAD 2015 akan tercapai 100 persen. (Tri Kurniawan/Medan)
Hubungi kami
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238