Medan FM - Revitalisasi tiga pasar tradisional yaitu pasar Belawan, Marelan dan Kampung Lalang yang sudah direncanakan sejak tahun 2013 dengan menggunakan anggaran pinjaman dari pemerintah pusat atau dana PIP sebesar 77 miliar rupiah akhirnya dibatalkan karena pelaksanaan revitalisasi belum berjalan.
Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri mengatakan lambatnya pembangunan karena berkaitan dengan pembebasan lahan di Pasar Marelan. Sehingga pelaksanaannya terhenti karena adanya masyarakat yang menolak sehingga akhirnya pinjaman tersendat dan tidak bisa diimplementasikan. Untuk ketiga pasar tersebut, masih pasar Belawan yang sudah selesai dibangun. Sehingga ada beberapa dana PIP yang sudah dipakai dan telah diganti. Menurut syaiful, Pemko Medan akan tetap melaksanakan perencanaan revitalisasi pasar tradisional tersebut melalui dana APBD 2016.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan, Zulkarnain, mengatakan pelaksanaan pembangunan revitalisasi pasar akan diutamakan untuk pasar Marelan dan Kampung Lalang yang sudah mulai berjalan. (Tri Kurniawan/Medan)
Dana PIP Dibatalkan, Revitalisasi Pasar Tradisional Gunakan APBD.
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238