image
Sosialisasi Kurang, Bawaslu Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif

17 September 2015 3157 Viewed

Medan FM - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah yang akan dilakukan secara serentak di 23 Kabupaten Kota di Sumatera Utara pada 9 Desember mendatang, Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Sumut melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif kepada masyarakat dan stekholder terkait.

Ketu Bawaslu Sumut, Safrida R Asahan mengatakan didalam pelaksanaan pilkada serentak ini, banyak aturan baru yang belum diketahui masyarakat dan stekholder, mulai dari  pencetakan alat peraga kampanye yang hanya di cetak oleh KPU, tingkat penghitungan suara yang hanya dilakukan di tingkat kecamatan serta adanya kewenangan panwas dalam menyelesaikan tahapan pilkada. Untuk menambah pemahaman masyarakat, maka dibutuhkan sosialisasi yang lebih, baik dari KPU, Pemerintah daerah serta panwas dan seluruh stekholder sehingga angka partisipasi masyarakat tinggi.

Selain itu, Ketua Bawaslu Sumut, Safrida R Asahan juga menghimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya kecurangan atau pelanggaran tahapan pilkada untuk mengadu ke panitia pengawasan pemilu atau juga ke KPU Medan. (Tri Kurniawan/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238