Medan FM - Puluhan petugas dari Sat Narkoba Polresta Medan siang tadi melakukan razia di sejumlah sel tahanan di Pengadilan Negeri Medan. Hasilnya, 3 orang tersangka diamankan petugas karena diduga memiliki dan menggunakan narkoba jenis sabu di sel tahanan pengadilan negeri medan.
Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi mengatakan razia ini hasil koordinasi dengan pihak pengadilan yang sering menemukan paket narkoba di daerah tersebut. Dari 3 tersangka yang diamankan, disita barang bukti sabu sebesar 0,3 gram, 2 alat hisap atau bong serta kupon judi togel. Menurutnya, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mengenai asal dan jaringan peredaran sabu di dalam sel tahan pengadilan negeri medan.
Selain itu, Kompol Wahyudi juga menghimbau kepada seluruh instansi yang mencurigai adanya peredaran narkoba disebuah instansi dapat melapor ke polresta medan untuk ditindak lanjuti. (Tri Kurniawan/Medan)