Medan FM - Inisiatif Pemerintah Kota Medan terhadap perdagangan manusia dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Human Traficking dinilai merupakan suatu langkah baik dalam upaya perlindungan anak. Namun, Pemko Medan juga diminta serius dalam menjalankan Ranperda yang telah diajukan ke DPRD Medan.
Sekretaris Komisi Nasional Perlindungan Anak Sumut, Muniruddin Ritonga mengatakan meskipun pihaknya sangat mendukung inisiatif Pemko Medan dalam membuat ranperda tentang Human Trafficking, namun pihaknya mengingatkan kepada pemko medan agar tidak menjadikan Ranperda ini sebagai ajang proyek semata. Sebab hingga saat ini kota medan salah satu kota tingkat perdagangan manusia masih tinggi, dan tidak jarang anak di bawah umur maupun wanita yang menjadi korban. Sehingga, ranperda tersebut harus memiliki implementasi yang jelas karena selama ini produk hukum dari Pemko Medan tidak berjalan maksimal.
Lebih lanjut, Munir berharap dengan melaksanakan peraturan ini nantinya, Pemko Medan dapat mengurangi jumlah perdagangan manusia khususnya anak-anak. Menurutnya, selama ini komitmen Pemko Medan dalam perlindungan anak sangat diragukan. (Rizky Pradita/Medan)