Medan MF - Pemerintah melalui Kementrian Agama harus segera mencairkan dana sertivikasi guru honor periode Juni hingga Desember tahun lalu yang belum juga dicairkan hingga sekarang.
Anggota Komite III DPD RI, Darmayanti Lubis mengatakan terhambatnya pencairan dana sertifikasi guru honor Kementrian agama tersebut membuktikan ketidakmampuan pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang dibuatnya sendiri. Berdasarkan informasi yang beredar, paling lambat pemerintah akan mencairkan dana sertifikasi itu akhir Desember 2015. Namun hal itu dinilai terlalu lama sehingga pihanya terus mendorong mencairkan dana sertifikasi guru honorer.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Medan, Iwan Zulhami mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan data penerima sertifikasi sejak lama ke Kemenag Pusat. Namun hingga kini belum ada kepastian cairnya dana sertifikasi tersebut. (Tri Kurniawan/Medan)