Medan FM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha Perwakilan Medan telah mendapatkan persetujuan dari KPPU Pusat untuk menyelidiki kasus persaingan usaha tidak sehat mengenai penetapan harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit di Pabrik Kelapa Sewat yang sangat rendah.
Ketua KPPU KPD Medan, Abdul Hakim Pasaribu mengatakan saat ini banyak petani sawit yang tidak memiliki daya untuk membantah pabrik kelapa sawit yang menentukan harga yang rendah. Untuk itu, pihaknya melalui hak inisiatif sendiri akan meneliti adanya persaingan tidak sehat yang terjadi. Saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus ini dan 30 hari kedepan, proses ini akan ditindak lanjuti ke proses penyidikan dan seluruh managemen Pabrik Kelapa Sawit di Sumatera Utara sebanyak 170 PKS menjadi terlapor.
Selain masalah kelapa sawit, Abdul Hakim Pasaribu menambahkan jika saat ini, KPPU juga tengah meneliti persaingan tidak sehat yang dilakukan bea cukai di pelabuhan laut Belawan. (Tri Kurniawan/Medan)
KPPU Selidiki Kecurangan TBS Kelapa Sawit, Semua Pabrik Kelapa Sawit Jadi Terlapor.
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238