Medan FM - Kasus Penelantaran Anak akibat perceraian masih mendominasi hal ini ditandai dengan banyaknya laporan pengaduan yang diterima Kelompok Kerja Perlindungan Anak Sumatera Utara.
Direktur Kelompok Kerja Perlindungan Anak Sumatera utara, Oberlin Charles Tambunan mengatakan dari Januari hingga September ini sekitar 52 kasus penelantaran anak yang telah dilaporkan. Penelantaran ini diakibatkan masalah ekonomi keluarga dan kasus penceraian. Selain itu, kasus kekerasan seksual juga masuki dalam angka yang cukup tinggi. Oberlin menambahkan setiap kasus yang diterima, pihaknya langsung menindak lanjuti ke pihak kepolisian, namun tindakan atas laporan tersebut sering berjalan sangat lambat di tingkat kepolisian.
Lebih lanjut, Oberlin mengatakan pihaknya meminta peran serta seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kekerasan anak sehingga dapat segera menyampaikan laporan ke Komnas Perlindungan anak. (Rizky Pradita/Medan)