Medan FM - Asosiasi Pengusaha Indonesia meminta kepada pemerintah ataupun penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada PT Pelindo I terkait lambatnya proses bongkar muat atau dwelling time di Belawan International Container Terminal.
Wakil Ketua Apindo Sumut, Johan Brein mengatakan pengusaha sudah sangat resah dengan kasus dugaan tindak pidana terkait lambatnya proses bongkar muat peti kemas di belawan. Alasan kurangnya alat bongkar muat bukanlah tanggung jawab pengusaha, seharusnya management perusahaan dapat mengantisipasinya. Menurutnya, dampak dari lambatnya proses bongkar muat di Belawan tidak hanya berpengaruh pada produktivitas pengusaha, namun juga berakibat pada cost pengeluaran yang membengkak sebab pengusaha diharuskan membayar denda masa simpan kontainer di pelabuhan.
Selain itu, Johan Brein menambahkan pihaknya telah memperingati PT Pelindo I untuk membenahi hal itu karena sudah ada setidaknya 3 perusahaan yang melapor ke Apindo terkait lambatnya proses bongkar muat di Belawan. (Tri Kurniawan/Medan)
Kasus Dwelling Time di Belawan, Pelindo Juga Harus Diberikan Sanksi.
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238