Medan FM - Hingga saat ini masih ada sekitar 20 rumah sakit di kota Medan yang belum bergabung dan menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan karena belum lengkapnya sarana prasarana yang ada.
Kepala Departemen Managemen Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Divre I, Sari Quratulaini mengatakan belum bergabungnya 20 rumah sakit ke BPJS Kesehatan karena terdapat beberapa rumah sakit yang belum memenuhi persyaratan seperti belum memiliki penetapan kelas sesuai dengan aturan menteri kesehatan. Selain itu juga masih banyak dokter yang belum memiliki Surat Izin Praktek ataupun SPI yang ada sudah lebih dari 3 tempat. Menurut Sari, hingga kini di Medan, sekitar 170 rumah sakit sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan termasuk 1500 fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas, Praktek Dokter, Klinik dan lainnya.
Selain itu, Sari Quratulaini juga menghimbau kepada masyarakat untuk melapor jika terdapat rumah sakit yang menolak atau membeda-bedakan pasien sebab hal itu telah melanggar perjanjian. Menurutnya hingga kini sudah ada 5 rumah sakit yang diputus hubungan kerjasamanya karena hal itu. (Tri Kurniawan/Medan)