Medan FM - Saat ini jumlah honorer membludak di SKPD Pemko Medan padahal tidak adanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil selama 4 tahun ternyata membuka peluang masuknya tenaga honorer, anggota DPRD Medan menilai hal ini karena tidak adanya pengawasan dari pihak Badan Kepegawaian Daerah sehingga SKPD memiliki honorer lebih banyak daripada PNS.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan, Hendri Sitompul mengatakan menurutnya BKD Pemko Medan juga harus melakukan pengawasan terhadap tenaga honorer sehingga anggarannya dapat dikendalikan agar sesuai dengan kebutuhan. Sebab gaji para honorer tersebut bersumber dari APBD Kota Medan. Hendri menambahkan pihaknya akan mempertanyakan ke SKPD terkait bagaimana sistem perekrutan honorer tersebut.
Sementara itu, Kepala BKD Medan, Lahum Lubis mengatakan dirinya menerima jika pengawasan terhadap pekerja honorer dilimpahkan kepadanya. Lahum juga tidak menyangkal bahwa tidak adanya penambahan tenaga kerja PNS selama 4 tahun, sehingga SKPD mengambil tenaga honorer untuk menunjang aktivitas dan program daerah.
Untuk diketahui, saat ini total PNS di Pemko Medan 18.615 dengan rincian 7.500 untuk golongan 4, 8.500 untuk golongan 3, 2.605 untuk golongan 2 dan 189 untuk golongan 1. (Rizky Pradita/Medan)