Medan FM - Penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho secara tidak langsung akan membuat Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi naik pangkat dan menerima tongkat kepemimpinan pemerintah provinsi Sumatera Utara. Namun sayang, saat ditanya wartawan mengenai hal tersebut, Tengku Erry masih enggan berkomentar.
Selain berkonsolidasi dengan Mendagri, Tengku Erry Nuradi mengatakan untuk sementara waktu tugas Gubernur akan diambil alih olehnya sesuai dengan amanah Undang-Undang. Meski telah berstatus tersangka dan ditahan, dirinya meminta kepada masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap Gubernur Sumut. Penekanan itu juga diingatkan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemprov Sumut untuk fokus menjalankan kewajiban dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi para PNS.
Seperti yang diberitakan, senin malam Gubernur Sumatera Utara secara resmi ditahan oleh KPK bersama istri mudanya terkait kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. (Rizky Pradita/Medan)