City Radio - Sumatera Utara hingga kini masih menjadi daerah yang favorite untuk peredaran barang illegal, buktinya, Sumatera Utara menempati urutan ke 5 di Indonesia sebagai daerah terbesar penyebaran barang illegal.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, Roy Sparingga saat berada di Medan beberapa waktu yang lalu. Apalagi penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) mulai akhir tahun ini sudah diberlakukan pemerintah, untuk itu dibutuhkan kesiapan dari banyak pihak. Pihaknya akan mengawasi barang yang beredar mulai dari pra hingga pasca peredaran di pasar dengan menyiapkan standar mekanisme pengawasan.
Selain itu, Roy Sparingga juga mengatakan selain kesiapan pengawasan, kesiapan UMKM produsen obat dan makanan dalam negeri juga penting. Untuk itu dibutuhkan dorongan agar produk dapat bersaing dengan produk dari negara lain. (Tri Kurniawan/Medan)
Sumut Masih Menjadi Daerah favorite Peredaran Barang Illegal
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238