Medan FM - Dinas Pendapatan Kota Medan mengkhawatirkan target Pajak Bumi Bangunan akan menurun sehubungan dengan rencana Pemerintah Pusat yang memberikan keringanan bagi pensiunan dan masyarakat tidak mampu dalam pembayaran PBB
Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan, M.Husni mengatakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat tersebut diakui menjadi kendala bagi pihaknya dalam mencapai target pendapat dari sektor PBB. Dikhawatirkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah akan kehilangan sekitar 60persen dari kebijakan tersebut. Namun pihaknya akan tetap melakukan fungsi sosialisasi kepada masyarakat dalam membayar pajak.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Medan, Herry Zulkarnaen mengatakan seharusnya dinas pendapatan dapat membuat suatu kebijakan baru agar masyarakat tepat waktu dalam membayar pajak. Misalnya dinas pendapatan dapat memberikan penghargaan atau hadiah bagi masyarakat yang taat membayar pajak dengan tepat waktu
Untuk diketahui, Dinas Pendapatan Kota Medan memiliki target dari Pajak Bumi Bangunan sebesar Rp.336 miliar, namun menjelang jatuh tempo akhir agustus ini masih ada masyarakat yang belum membayar pajak. (Rizky Pradita/Medan)