Medan FM - Berdasarkan data dari januari hingga agustus Pemerintah kota medan telah membongkar kontruksi reklame 33 Titik reklame dikota medan.
Pelaksana Harian Walikota Medan, Syaiful Bahri saat paripurna menyampaian nota pengantar kepala daerah tentang Perubahan APBD 2015 mengatakan hingga saat ini dinas TRTB kota Medan telah menerbitkan izin reklame sebanyak 24 titik dan menurunkan materi reklame sebanayk 21 titik. Meskipun dirinya tidak tahu pasti wilayah yang telah dibongkar namun syaiful Bahri memastikan untuk rekalame yang belum dibongkar agar segera dibahas dengan dinas TRTB kota medan.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Medan Ilhamsyah mengatakan kondisi reklame di Medan cukup kronis, pihaknya mengaku belum puas terhadapa kinerja pemko medan dalam menertibkan reklame sebab masih ada ribuan reklame dikota medan yang masih menyalahi aturan
Selain reklame, Syaiful Bahri juga menambahkan akan melakukan rehabilitasi/pemeliharaan halte sebanyak 5 lokasi dan pembangunan halte bus baru sebanyak 20 lokasi yang diharapkan dapat mendukung kegiatan angkutan trans mebidang yang akan beroperasi dalam waktu dekat ini. (Rizky Pradita/Medan)