Medan FM - Mekipun saat ini terdapat konflik internal antara sesama komisioner Komisi Penyiaran Indonesia wilayah Sumatera Utara, namun KPID akan tetap menjalankan tugas sebagaimana fungsi dan kewenangannya.
Ketua KPID Sumut di massa perpanjangan pengurus, Mutyara Atika mengatakan meskipun saat ini konflik perebutan kekuasaan masih terjadi hingga keranah hukum, namun sesuai hasil rapat pleno, dirinya sah menjabat sebagai ketua. Saat ini pihaknya tengah fokus mengawasi dan mengawal tim seleksi anggota KPID yang baru. Nama nama tim seleksi ini sudah diajukan dan pihaknya masih menunggu putusannya dari DPRD Sumut. Ditaargetkan akhir Agustus sudah keluar sehingga proses seleksi pengurus KPID yang baru dapat segera berjalan.
Sementara itu, Tenaga Ahli Bidang Hukum KPID Sumut, Ahmad Dahlan Hasibuan mengatakan gugatan mantan ketua KPID Sumut, Abdul Haris Nasution ke pengadilan tata usaha negara dinilai tidak berlandaskan hukum dan cacat. Sebab hasil pleno yang dihadiri 6 komisioner memutuskan jika Mutyara Atika secara sah terpilih sebagai ketua dan sudah dikuatkan oleh pemprovsu sebagai penguasa anggaran.
Seperti yang diketahui, masa jabatan anggota KPID Sumut sebenarnya sudah berakhir sejak April lalu, sesuai dengan peraturan, pemerintah provinsi berhak memperpanjang masa jabatan pengurus yang lama hingga pengurus yang baru terpilih. (Tri Kurniawan/Medan)
Meskipun Ada Konflik Internal, KPI Tetap Fokus Jalankan Tugas.
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238