Medan FM - Rendahnya harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit di tingkat petani saat ini yaitu sekitar Rp.300 hingga Rp.700 pekilogramnya dinilai tidak masuk akal, karena harga terendah yang ditetapkan pemerintah diangka Rp. 1000 perkilogramnya. Untuk itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha menilai jika ada permainan yang tidak sehat dalam pelaksanannya.
Ketua KPPU KPD Medan, Abdul Hakim Pasaribu mengatakan saat ini banyak petani sawit yang tidak memiliki daya untuk membantah pabrik kelapa sawit yang menentukan harga yang rendah. Untuk itu, pihaknya melalui hak inisiatif sendiri akan meneliti adanya persaingan tidak sehat yang terjadi. Hal ini masih dalam tahap penelitian, dan akan diajukan ke KPPU Pusat, jika disetujui maka akan dinaikkan ke penyelidikan dan secara otomatis 170 pabrik kelapa sawit yang ada di Sumatera Utara menjadi terlapor.
Selain masalah kelapa sawit, Abdul Hakim Pasaribu menambahkan jika saat ini, KPPU juga tengah meneliti persaingan tidak sehat yang dilakukan bea cukai di pelabuhan laut Belawan. (Tri Kurniawan/Medan)
Harga TBS Rendah, Semua Pabrik Kelapa Sawit Jadi Terlapor.
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238