image
Dana Bansos Diduga Mengalir ke DPRD, KPK Harus Periksa Anggota Dewan.

05 August 2015 3306 Viewed

Medan FM - Anggaran dana Bansos yang jumlahnya cukup besar, cenderung menjadi alat politik untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Bansos yang berasal dari APBD Sumut yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat ini, justru cenderung digunakan untuk kesejahteraan para elit politik. Untuk itu, KPK juga harus melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Sumut.

Pengamat Anggaran Sumatera Utara, Elfenda Ananda mengatakan semua pihak yang terlibat praktik dana bantuan sosial, DBD, maupun DBH harus dikenakan sanksi hukum tanpa terkecuali, termasuk diantaranya sejumlah anggota DPRD Sumut yang diduga ikut menikmati uang jasa pengurusan dari  dana Bansos yang saat ini sudah dilaporkan ke KPK.

Menurutnya sistem pengucuran dana Bansos justru sudah jauh melenceng dari Permendagri Nomor 13 tahun 2006. Karena dalam Peraturan tersebut telah diatur sistem penyaluran, serta lembaga maupun organisasi yang berhak menerima dana bantuan tersebut, sehingga dirinya menilai sistem harus diubah yaitu dengan cara menyeleksi dan mengaudit organisasi yang penerima bantuan sesuai dengan peraturan undang undang.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung memeriksa empat pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait korupsi Dana Bantuan Sosial diduga melibatkan Gubernur Gatot Pudjo Nugroho yang menyalahi aturan. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238