image
BNN Musnakan Puluhan Ribu Pil Ekstasi dan 760 Kilo Ganja

04 August 2015 3709 Viewed

Medan FM - Pemerintah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara siang tadi memusnahkan barang bukti 20.230 butir pil ekstasi, 1 kilogram sabu dan 760 kilogram ganja yang disita petugas. Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara dibakar dan diblender.

Kepala BBN Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto mengatakan saat ini pihaknya sudah dapat menekan jumlah pengedar narkoba, namun yang dikhawatirkan jumlah para pengguna baru yang terus meningkat. Maka melalui program rehabilitasi 100 ribu pecandu diharapkan dapat menakan jumlah pengguna sehingga menekan gerak pengedar narkoba.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi megatakan saat ini Indonesia sudah darurat narkoba, untuk itu penanganan terhadap penjahat narkotika hanya dapat dihentikan dengan memberikan hukuman mati. Saat ini Sumatera Utara telah memiliki 10 tempat rehabilitasi dan rumah sakit yang dapat menampung para pengguna narkoba. Selain itu, pihaknya menargetkan akan merehabilitasi 3.700an pengguna narkoba hingga akhir tahun 2015.

Untuk diketahui, pemusnahan narkoba yang dilakukan jajaran pemerintah provinsi sumatera utara dan BNN sebagai rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238