Medan FM - 12 nelayan asal Sumatera Utara yang dijatuhi hukuman akibat diduga mencuri hasil laut diperairan Malaysia, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia mendesak pemerintah untuk memperbaharui MoU yang ada dan menindak lanjuti hukuman yang diberikan kepada para nelayan.
Ketua HNSI Sumut sekaligus Anggota DPRD Sumut, Syah Affandin mengatakan sesuai dengan MoU antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia, nelayan dengan muatan 5 ton hanya dihalau dan tidak ditangkap atau bahkan dijatuhi hukuman. Namun dengan adanya hukuman yang dijatuhkan pemerintah Malaysia, maka MoU tersebut harus dikaji ulang sehingga tidak terjadi lagi kejadian serupa. Menurutnya, ini adalah masalah yang krusial sehingga harus ada penanganan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah sehingga kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu Syah Affandin juga mengatakan dari segi tekhnologi, diakuinya jika kebanyakan nelayan di Indonesia khususnya nelayan kecil masih menggunakan alat traditional yang jauh tertinggal dibandingkan negara lain, untuk itu pemerintah harus memperbaikinya. (Tri Kurniawan/Medan)