Medan FM - Tidak adanya pelaksana tugas Walikota Medan yang ditunjuk setelah berakhirnya masa jabatan Walikota Medan Dzulmi Eldin, hal ini mengakibatkan kegiatan sidang paripurna pada hari ini di DPRD Medan dibatalkan. Sebab ditunjuknya Sekretaris Daerah Kota Medan menjadi Pelaksana Harian tidak dapat mewakili pada sidang paripurna.
Ketua DPRD Medan, Henry Jhon mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan kinerja pemerintah provinsi sumatera utara, sebab pihaknya telah meminta audensi dengan Pemprovsu namun tidak ada jawaban. Maka pihaknya meminta agar hari ini juga Pemprovsu sudah mengusulkan nama plt.walikota medan. Henry jhon menambahkan hari ini pihaknya akan melakukan rapat dengan pimpinan DPRD Medan untuk melakukan langkah selanjutnya.
Untuk diketahui, hari ini Sekretaris Daerah kota Medan, Syaiful Bahri resmi menjadi Pelaksana Harian Walikota Medan, karena masa tugas Dzulmi Eldin sebagai Walikota Medan Sudah berakhir. (Rizky Pradita/Medan)