Medan FM - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan akan menurunkan 350 personil dalam penertiban pedagang di jalan Sutomo Medan besok, 10 Juli 2015. Selain itu, pasukan khusus anti huru hara juga sudah disiapkan untuk mengantisipasi perlawanan dari para pedagang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Muhammad Sofyan mengatakan persiapan untuk penegakan perda sudah dilakukan baik dengan pihak TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan PD Pasar serta lainnya. Penegakan perda ini akan dilakukan mulai besok hingga batas waktu yang tidak ditentukan hingga pedagang jera untuk berdagang dikawasan jalan Sutomo. Menurut Sofyan, sosialisasi sudah dilakukan oleh Polresta Medan, sehingga besok akan dilakukan penegakkan perda secara langsung dan tegas.
Selain itu, Muhammad Sofyan juga mengatakan setelah melakukan penertiban, pihaknya juga akan menyiagakan ratusan personil dikawasan tersebut untuk menghalau pedagang berjualan di jalan sutomo. (Tri Kurniawan/Medan)