image
Produksi Tak Mencukupi, Pengusaha Pakan Ternak Mungkin Masih Lakukan Impor

29 July 2015 3989 Viewed

Medan FM - Mekipun Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara impor jagung, namun diperkirakan para pengusaha pakan ternak akan melanggar ketentuan itu karena produksi yang ada tidak memenuhi kebutuhan.

Sekretaris Dinas Pertanian Sumatera Utara Ichroni Hasibuan mengatakan hingga Mei, produksi jagung Sumut mencapai 569 ribu ton. Jumlah ini tentunya belum dapat memenuhi kebutuhan jagung di Sumut, baik untuk masyarakat atau untuk olahan pakan ternak. Apalagi, criteria jagung yang dikeluarkan pengusaha dinilai memberatkan petani jagung sehingga ada alasan pengusaha masih melakukan impor jagung kedepannya. Untuk itu, Ichroni menambahkan bahwa petani jagung sangat membutuhkan gudang serta alat pengering sehingga dapat memenuhi criteria jagung yang dibutuhkan pengusaha.

Seperti yang diketahui, Kementrian Pertanian telah mengeluarkan kebijakan mengenai larangan sementara impor jagung karena banyak tanaman petani yang tidak terserap oleh pengusaha local. Kebijakan ini pun diambil demi mensejahterakan petani jagung local. (Tri Kurniawan/Medan)

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238