Medan FM - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara akan terus memonitor pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2015/2016, mulai dari proses ujian penerimaan hingga berlangsungnya proses belajar mengajar tahun ajaran baru.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan tingginya perhatian Ombudsman terhadap PPDB ini dikarenakan besarnya potensi kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru. Abyadi menjelaskan, ada tiga potensi kecurangan yang dikhawatirkan terjadi yaitu kebocoran jawaban ujian, penggelembungan jumlah siswa dan penyisipan siswa yang dilakukan setelah proses penerimaan selesai. Menurutnya, jika tindakan kecurangan ini ditemukan maka pihaknya akan segera melaporkannya ke pihak yang berwajib karena hal itu telah melanggar hukum pidana.
Lebih lanjut, Abyadi Siregar mengatakan pihaknya juga membuka posko pengaduan dan menerima seluruh laporan masyarakat di kantor Ombustmen bila menemukan kecurangan dalam praktik penerimaan siswa baru. (Rizky Pradita/Medan)