image
Polemik JHT, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Ikuti Pusat.

06 July 2015 3746 Viewed

Medan FM - Peraturan baru yang diterapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) menimbulkan polemik dikalangan karyawan. Menanggapi hal itu, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut mengaku hanya mengikuti keputusan dari BPJS Ketenagakerjaan pusat. 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Edy Sahrial usai sosialisasi massif yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja formal dan informal di Medan, beberapa waktu yang lalu mengatakan, berbagai aturan yang berlaku paska beroperasi penuhnya BPJS Ketenagakerjaan hanya dapat diikuti pihaknya selaku perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta. Pihaknya akan mengikuti apapun yang ditetapkan oleh pusat. Saat ini, Edy menambahkan pihaknya hanya fokus menyosialisasikan seluruh program terutama Jaminan Pensiun (JP) kepada seluruh pekerja baik aktif maupun tidak aktif dan tidak hanya formal tetapi juga pekerja informal.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu sejumlah pekerja protes dengan kebijakan baru perihal pencairan JHT yang diperpanjang dari lima tahun menjadi sepuluh tahun dengan segala aturan yang mengikat didalamnya. (Tri Kurniawan/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238